
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Telaga Bertong yang berlangsung di kantor kelurahan setempat. Acara ini turut didampingi langsung oleh Lurah Telaga Bertong, yang memberikan dukungan dan pendampingan kepada warga penerima sertifikat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Warga Telaga Bertong menyambut kegiatan ini dengan antusias, karena kini mereka memiliki dokumen resmi yang diakui secara hukum.
Dalam kesempatan itu, Lurah Telaga Bertong menyampaikan apresiasi kepada BPN atas upaya dan perhatian yang diberikan kepada masyarakat, serta mengingatkan warga untuk menjaga dan memanfaatkan sertifikat dengan baik demi kesejahteraan keluarga.
Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan dan memperkuat rasa aman serta kepastian hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.